KITAINDONESIASATU.COM- Memasuki awal tahun kerja 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor langsung memantapkan langkah kelembagaan dengan membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 sekaligus menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah ini menjadi penanda kesiapan DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi menjawab tantangan pembangunan serta aspirasi masyarakat Kota Bogor.
Pembukaan masa sidang tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bogor, serta para undangan.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kota Bogor secara resmi menetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 sebagai bagian penting dalam penguatan kinerja kelembagaan DPRD.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor, yang ditetapkan pada 5 Januari 2026 dan dibacakan langsung oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan, S.H.Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa penetapan AKD menjadi fondasi penting bagi kerja kolektif DPRD. Dengan struktur yang telah disepakati bersama, diharapkan seluruh agenda dewan dapat berjalan efektif, profesional, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, DPRD Kota Bogor siap bekerja optimal, menjaga etika kelembagaan, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Untuk Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, DPRD Kota Bogor menetapkan Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. sebagai Ketua, Said Muhamad Mohan, S.H. sebagai Wakil Ketua, dan H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos. sebagai Sekretaris. Adapun anggota komisi ini terdiri dari H. Muhamad Dody Hikmawan, S.E., Ir. H. Muaz HD, M.M., H. Murtadlo, S.Pd.I., S.Sos., M.Si., H. Syarif Hidayat Sastra, S.E., Hj. Hakanna, S.I.Kom., M.A.P., H. Akhmad Saeful Bakhri, S.H., dan Devie Prihartini Sultani, S.E.
Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan dipimpin oleh Achmad Rifki Alaydrus, S.H. sebagai Ketua, dengan Atty Somaddikarya sebagai Wakil Ketua dan Mochamad Benninu Argobie, S.H. sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini yakni Hj. Anna Mariam Fadhilah, S.Si., M.Si., Endah Purwanti, S.Pi., Heri Cahyono, S.Hut., M.M., Desy Yanti Utami, Abdul Kadir Hasbi Alatas, Hj. Lusiana Nursisyadah, S.E., M.M., Wushnu Ardiansyah, S.Hut., serta Anita Primasari Mongan, S.E., M.Si.
Sementara itu, Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan diketuai oleh Ahmad Aswandi, S.H., dengan Abdul Rosyid, S.Komp. sebagai Wakil Ketua dan Pepen Firdaus, S.Sos. sebagai Sekretaris. Anggota Komisi III meliputi H. Karnain Asyhar, S.P., M.Si., Angga Alan Surawijaya, S.Pi., M.Si., Eka Wardhana, S.I.P., Juhana, S.E., Nasya Kharisa Lestari, Iwan Iswanto, S.T., Ence Setiawan, Drs. Safrudin, M.Si., Karina Soerbakti, Jatirin, Tri Riyanto Andhika Putra, dan Rezky Kartika.
Untuk Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Kota Bogor menetapkan Fajar Muhammad Nur sebagai Ketua, Asep Nadzarullah, A.Md. sebagai Wakil Ketua, serta H. Subhan, S.H., M.H. sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini terdiri dari Dedi Mulyono, S.P., M.Si., Mulyani, S.Hum., Rozi Putra, S.Si., M.Si., H. Azis Muslim, S.Pd.I., M.M., Banu Lesmana Bagaskara, S.M., Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, S.Pd., M.Si., dan Drh. H. Tri Kisowo Jumino, M.M.
Selain komisi-komisi, DPRD Kota Bogor juga menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang diketuai oleh Eka Wardhana, S.I.P., dengan Wakil Ketua Endah Purwanti, S.Pi. Adapun anggota badan ini yakni Hj. Anna Mariam Fadhilah, Mulyani, Ir. H. Muaz HD, M.M., Desy Yanti Utami, Pepen Firdaus, Nasya Kharisa Lestari, Atty Somaddikarya, Ence Setiawan, Karina Soerbakti, H. Akhmad Saeful Bakhri, H. Lusiana Nursisyadah, Devie Prihartini Sultani, serta H. Subhan, S.H., M.H.Untuk Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Ketua dijabat oleh Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dengan Wakil Ketua masing-masing H. M. Rusli Prihatey, S.E., M.Si., H. Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.I., serta H. Dadang Iskandar Danubrata, S.E., M.M., bersama seluruh anggota lintas fraksi sesuai keputusan DPRD.
Sedangkan Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Drs. Safrudin, M.Si. sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua H. Azis Muslim, S.Pd.I., M.M., serta anggota H. Muhamad Dody Hikmawan, S.E., Juhana, S.E., dan H. Syarif Hidayat Sastra, S.E.
Adapun untuk Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor Tahun 2026, Ketua dijabat oleh Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si. Wakil Ketua masing-masing dijabat oleh H. M. Rusli Prihatey, S.E., M.Si., H. Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.I., dan H. Dadang Iskandar Danubrata, S.E., M.M. Sementara anggota Badan Musyawarah terdiri dari unsur pimpinan dan perwakilan komisi lintas fraksi sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan DPRD.
Dengan penetapan seluruh AKD tersebut, DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga soliditas kelembagaan, meningkatkan kinerja pengawasan dan legislasi, serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Nicko)






