Berita UtamaHukum

Kerugian Rp1,2 Miliar, Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Dibekuk

×

Kerugian Rp1,2 Miliar, Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Dibekuk

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembakaran yang menggegerkan Kalibata, Jakarta Selatan, akhirnya mulai terkuak. Polda Metro Jaya memastikan telah menangkap terduga pelaku di balik aksi pembakaran sejumlah kios dan kendaraan yang terjadi pada Kamis (11/12).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan bahwa aparat telah mengamankan pelaku pembakaran tersebut.

“Untuk pelaku pembakarannya, kami sudah melakukan penangkapan,” ujar Iman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/12).

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci jumlah maupun identitas pelaku. Iman hanya menyebutkan bahwa pelaku lebih dari satu orang dan proses pengembangan masih terus dilakukan.

“Saat ini masih dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih memburu para pelaku pembakaran yang diduga berkaitan dengan aksi pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang (debt collector). Peristiwa tersebut memicu kemarahan hingga berujung pembakaran kios dan kendaraan di kawasan Kalibata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara mendalam dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.

“Kami masih mendalami peristiwa ini. Beri ruang kepada penyelidik untuk mengungkap kasus secara menyeluruh,” ujarnya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk para pemilik kios dan kendaraan yang menjadi korban pembakaran. Kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, meliputi kios, sepeda motor, hingga kendaraan roda empat yang hangus terbakar.

Budi menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam pengungkapan kasus ini. Namun, aparat tetap harus mencocokkan kronologi kejadian, barang bukti, serta keterangan para saksi agar penetapan tersangka dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pengusutan kasus ini terus berlanjut, sementara polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran brutal tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *