KITAINDONESIASATU.COM- Mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan meningkatnya volume wisatawan di kawasan Puncak saat perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama malam pergantian tahun.
CFN di Jalur Puncak akan diberlakukan mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur maupun Bandung akan ditutup sepenuhnya dan dialihkan ke jalur alternatif.
Pengalihan arus lalu lintas akan diarahkan melalui Jalur Sukabumi, sementara masyarakat yang tetap hendak menuju wilayah Cianjur dan sekitarnya diimbau menggunakan rute alternatif seperti Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur. Rekayasa ini dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan di kawasan Puncak yang kerap menjadi titik kemacetan parah setiap akhir tahun.
Selain pengalihan arus, Polres Bogor juga menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama di Jalur Puncak dengan jadwal berbeda berdasarkan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda empat, penyekatan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sementara kendaraan roda dua akan disekat mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.Enam titik penyekatan utama tersebut meliputi SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan kawasan Gunung Mas.
Sebanyak 72 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satlantas Polres Bogor, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik tersebut.
Sebagai bagian dari pengamanan terpadu, Polres Bogor juga akan mendirikan Pos Terpadu di sepanjang Jalur Puncak. Selain itu, alat berat akan disiagakan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas guna mengantisipasi potensi bencana alam, khususnya longsor yang rawan terjadi saat musim hujan.
Rekayasa lalu lintas tambahan juga diterapkan di sejumlah titik lain. Di kawasan Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar tetap digunakan sebagai jalur perlintasan. Adapun di Jalan Jenderal Sudirman, akan diberlakukan sistem contra flow serta penyediaan kantong parkir untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan cermat, mematuhi seluruh aturan lalu lintas, serta mengikuti pengalihan rute yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perayaan Malam Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di kawasan wisata Puncak. (Nicko)

