Berita UtamaNews

Jakarta Tergeser, Tiga Daerah Ini Punya Upah Lebih Tinggi dari Ibu Kota

×

Jakarta Tergeser, Tiga Daerah Ini Punya Upah Lebih Tinggi dari Ibu Kota

Sebarkan artikel ini
rupiah 7304261 1280
IlustrasI.

KITAINDONESIASATU.COM – Peta upah nasional bergeser. Ya, Jakarta tak lagi jadi raja gaji tertinggi di Indonesia. Berdasarkan penetapan final Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026, tercatat tiga daerah industri di Jawa Barat sukses menyalip Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dengan selisih yang mencolok.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Kota Bekasi 2026 sebesar Rp5.999.443, melonjak sekitar 5,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menobatkan Kota Bekasi sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia, sekaligus mengungguli UMP DKI Jakarta dengan selisih mencapai Rp269.567.

Tak hanya Bekasi Kota, dominasi Jawa Barat kian nyata. Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang turut mencatatkan UMK yang lebih tinggi dibandingkan Jakarta, memperkuat posisi kawasan industri sebagai episentrum upah tertinggi nasional.

Berikut daftar UMK 2026 tertinggi yang melampaui Jakarta: Kota Bekasi: Rp5.999.443 (+ Rp269.567 dari Jakarta); Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885 (+ Rp209.009); Kabupaten Karawang: Rp5.886.853 (+ Rp156.977); dan DKI Jakarta (UMP): Rp5.729.876 (acuan).

Ada dua faktor utama yang membuat Bekasi dan Karawang melesat melampaui Jakarta. Pertama, ledakan pertumbuhan ekonomi sektor manufaktur di kawasan industri Jawa Barat yang jauh lebih agresif dibandingkan Jakarta yang didominasi sektor jasa dengan pertumbuhan relatif stabil.

Kedua, adanya peran krusial variabel “Alfa” dalam formula penghitungan upah minimum. Variabel ini mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Di kawasan industri padat manufaktur, nilai Alfa berada di level maksimal, sehingga otomatis mendongkrak upah secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *