KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Insiden tabrak lari melibatkan sepeda motor dan truk tak dikenal berlangsung di Jalan Raya Beji, Desa Beji, Kecamatan Beji, Pasuruan pada Senin malam, 22 Desember 2025.
Peristiwa tragis tersebut menyebabkan dua orang pengendara sepeda motor kehilangan nyawa.
Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N 6906 VAK dikendarai oleh Hanifah Ayu Puspitasari, 18 tahun, warga Kabupaten Magetan. Korban saat itu membonceng Abidin, 20 tahun, warga Kabupaten Pasuruan.
Akibat benturan keras, kondisi sepeda motor mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara kedua korban tergeletak di badan jalan.
Dugaan Kronologi Tabrakan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan bermula ketika sebuah truk melaju dari arah barat ke timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, truk tersebut diduga berusaha mendahului kendaraan lain, namun mengambil jalur terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada waktu bersamaan, sepeda motor korban melintas dari arah berlawanan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat.
Sementara penumpangnya sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Usai kejadian, truk yang terlibat langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Hingga kini, polisi masih memburu pengemudi truk yang melarikan diri dan mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi demi mengungkap kasus tabrak lari tersebut.(*)

