KITAINDONESIASATU.COM- Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kabupaten Bogor. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan sebanyak 5 kilogram keripik pisang yang terkontaminasi zat narkoba, Selasa, 23 Desember 2025.
Temuan ini menjadi alarm serius atas maraknya penyelundupan narkoba yang menyasar makanan ringan sebagai sarana edar, sekaligus mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi Adriansyah menjelaskan bahwa, keripik pisang narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Menurutnya, keripik pisang itu disemprot dengan cairan zat yang menggunakan narkoba. Kejari menemukan jenis makanan itu di wilayah Kabupaten Bogor.
“Masuk wilayah hukum Kabupaten Bogor. Keripik pisangnya itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba. Perkiraan 5 kilo,” kata Rinaldi, Selasa 23 Desember 2025.
Selain keripik pisang narkoba, Kejari juga turut memusnahkan beberapa jenis narkotika lainnya termasuk sabu dan ganja.
“Yang dimusnahkan itu ada jenis narkotika diantaranya sabu dan ganja, tembakau sintetis. Kemudian yang masuk uu kesehatan yaitu obat keras jenis tramadol, triex penidil, sama excimer,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Rinaldi, Kejari Kabupaten Bogor telah memusnahkan sebanyak 100 perkara selama periode Oktober hingga Desember 2025.
“Jadi setahun itu kami lakukan 4 kali pemusnahan di per tiga bulan kami lakukan mendata perkara yang inkrah periode bulan yang berjalan dari bulan Oktober sampai dengan Desember, sekitaran 100 perkara,” ungkap Rinaldi. (Nicko)

