KITAINDONESIASATU.COM – Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi ikut terseret dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Kediaman tersebut resmi disegel penyidik KPK, memicu kehebohan di lingkungan perumahan elite Cikarang Pusat.
Rumah dinas yang ditempati Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman itu berlokasi di Klaster Pasadena, Zona Amerika, Jalan Ganesha Boulevard, Desa Hegarmukti, kawasan perumahan Delta Mas. Warga sekitar mengaku terkejut saat mendapati rumah tersebut tiba-tiba ramai didatangi sejumlah orang pada malam hari.
“Malam hari disegelnya, orang-orang datang ramai,” ujar salah satu tetangga, Jumat (19/12).
Ia bahkan sempat mengira stiker yang menempel di pintu rumah tersebut adalah hiasan Natal, sebelum sadar terdapat tulisan “Dalam Pengawasan KPK”.
Di lokasi menunjukkan stiker segel merah-putih berbentuk segi empat menutup dua pintu utama rumah, sementara segel lain berupa garis merah-hitam bertuliskan larangan melintas melingkar di pegangan pintu. Penyegelan disebut terjadi antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, dengan aktivitas mulai terlihat sejak sekitar pukul 21.00 WIB.
Rumah bernomor A-37 tersebut tampak megah dengan dua lantai berwarna dominan putih dan abu-abu. Lokasinya tak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun suasananya relatif sepi dan dikelilingi pepohonan rindang.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks Pemkab Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam. Tak hanya itu, penyidik juga menyegel sejumlah kantor dinas, termasuk Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta satu gedung lain yang ditempati Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
KPK memastikan Ade Kuswara Kunang menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar, salah satunya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (*)
