News

Persyaratan dan Jadwal SIM Keliling Sidoarjo Hari Kamis, 18 Desember 2025

×

Persyaratan dan Jadwal SIM Keliling Sidoarjo Hari Kamis, 18 Desember 2025

Sebarkan artikel ini
sim keliling
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Regional Traffic Management Center Ditlantas Polda Jatim memberikan layanan perpanjangan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah Sidoarjo.

Pelayanan SIM Kelling dari RTMC Polda Jatim ini digelar sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo setiap hari sesuai update yang terjadwal setiap hari di lokasi tertentu.

Layanan berupa SIM Keliling bagi masyarakat wilayah Kabupaten Sidoarjo digelar di sejumlah wilayah terjangkau seperti di Krian, Kota Sidoarjo dan Pondok Tjandra Waru.

Baca Juga  Sekjen DPR: Persiapan Timwas Haji Tahun Ini Lebih Matang, Mobilitas di Lapangan Jadi Tantangan

Layanan ini disediakan hanya khusus untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C saja tidak melayani pembuatan SIM baru, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Berikut ini layanan SIM Keliling Sidoarjo hari ini:

SIM Keliling Lippo Plaza Sidoarjo
Pukul 08:00 – 12:00 WIB

SIM Keliling Ramayanan Krian
Pukul 08:00 – 12:00 WIB

SIM Keliling Ruko Pondok Tjandra Waru
Pukul 08:00 – 12:00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. KTP asli
  2. SIM asli
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat hasil tes psikologi
  7. Keanggotaan aktif BPJS atau JKN
Baca Juga  Dor! Seorang Pria di Sulawesi Selatan Tembak Adik Ipar Hingga Luka Parah, Ini Ternyata Penyebabnya!

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Baca Juga  Program RTMC Polda Jatim, SIM Keliling Surabaya dan Sidoarjo 13 Februari 2025

Info SIM Internasional

– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang diperlukan dalam mengurus perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *