Sosok

Isu Budi Gunawan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Profil Singkat Sang Jenderal Polisi

×

Isu Budi Gunawan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Profil Singkat Sang Jenderal Polisi

Sebarkan artikel ini
FotoJet
Budi Gunawan saat menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001 hingga 2004

KITAINDONESIASATU.COM – Ada isu yang beredar menyebutkan bahwa Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) Budi Gunawan akan masuk dalam jajaran menteri dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

Terlepas benar dan tidaknya, kabinet pemerintahan Prabowo Subianto memang sudah selayaknya diisi oleh orang-orang yang dapat diperca.

Berikut adalah sepenggal informasi tentang jenderal polisi Budi Gunawan.

Budi Gunawan lahir di Surakarta pada 11 Desember 1959. Ia merupakan suami dari Susilowati Rahayu dan dikenal sebagai pribadi yang santun, dermawan, serta peduli terhadap kegiatan sosial, olahraga, dan masyarakat.

Dari segi pendidikan, Budi Gunawan dianggap sebagai siswa berprestasi. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1983 dengan predikat terbaik dan menerima penghargaan Adhi Makayasa. Ia berhasil menyelesaikan pendidikannya pada usia muda, 24 tahun. Di berbagai jenjang pendidikan kepolisian seperti PTIK, SESPIM, SESPATI, dan LEMHANAS, ia selalu menempati peringkat pertama.

Kariernya mulai dikenal luas saat menjabat sebagai ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001 hingga 2004. Setelah itu, ia dipromosikan menjadi brigadir jenderal, menjadikannya jenderal termuda pada tahun 2004-2006 dengan posisi sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan Polri.

Budi Gunawan juga pernah menjabat sebagai Kaselapa Lemdiklat, Kapolda Jambi, Kadiv Binkum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Kapolda Bali. Pada tahun 2012, kariernya terus menanjak ketika ia diangkat menjadi kepala Lemdikpol menggantikan Komjen. Pol Drs. Oegroseno.

Puncak kariernya terjadi pada awal 2015, saat Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai calon tunggal Kapolri. Namanya diajukan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan, dan DPR menyetujui pencalonannya. Namun, dalam proses uji kelayakan tersebut, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut dan gratifikasi.

Akibat hal ini, Presiden Joko Widodo menarik pencalonannya dan mengajukan Wakapolri Badrodin Haiti sebagai penggantinya untuk posisi Kapolri. DPR menyetujui, dan Badrodin Haiti kemudian dilantik sebagai Kapolri.

Sementara itu, Budi Gunawan mengajukan praperadilan untuk melawan penetapan kasusnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh KPK tidak sesuai prosedur. Setelah kasusnya selesai, Budi Gunawan diangkat sebagai Wakapolri mendampingi Badrodin Haiti.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *