Berita UtamaNews

Hore! Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Batal Diterapkan, Pemerintah Siapkan Aturan Lain

×

Hore! Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Batal Diterapkan, Pemerintah Siapkan Aturan Lain

Sebarkan artikel ini
image
Petugas di SPBU melayani pembeli. (ist/KIS)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengguna yang berhak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga Oktober 2024.

Menurut Bahlil, pemerintah masih mengkaji cara yang tepat untuk menerapkan kebijakan BBM Subsidi tepat sasaran. Namun yang pasti, lanjutnya, orang kaya idealnya tak berhak membeli BBM bersubsidi.

“Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM. tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran,” kata Bahlil, yang dikutip, Senin (30/9).

Baca Juga  Prabowo Lantik Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian DEN

“Ya masa orang seperti saya, Pak Dwi (Kepala SKK Migas), Pak Gub, memakai BBM bersubsidi? subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita,” tambah Bahlil.

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah masih mempersiapkan kebijakan dan metode yang tepat untuk menjalankan BBM subsidi tepat sasaran. “Nah ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, pemerintah menargetkan pelaksanaan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 ini. Aturan tersebut nantinya akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM. Ini bahkan sudah mundur dari sebelumnya rencananya bisa dijalankan per 1 September 2024.

Baca Juga  Beleid Baru Kementerian ESDM, Menarik Minat Investor Migas

Dalam program pembatasan itu, pemerintah sempat berencana kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Adapun untuk yang masih berhak mengisi BBM Solar subsidi maksimal mobil dengan kapasitas mesin 2.000 CC, sementara BBM Pertalite maksimal 1.400 CC.

Artinya, mobil di atas 2.000 CC tidak akan berhak mengisi BBM Solar subsidi dan mobil di atas 1.400 CC tidak akan diizinkan mengisi BBM Pertalite. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *