KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri keduanya pun sudah diterima Presiden Joko Widodo dan juga telah direstui.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pengunduran diri keduanya terkait penetapan mereka sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilihan Umum 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani keppres pemberhentian dengan hormat Bp. Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju,” kata Ari.
“Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” sambung Ari, yang dikutip Senin (30/9).
Dikatakan Ari, pada keppres tersebut, Jokowi juga telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan.
Selain itu, lanjut Ari, Jokowi telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut.
Penerbitan keppres terkait pengunduran John Wempi sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024. (*)
