KITAINDONESIASATU.COM – Konflik panas di tubuh PBNU memasuki babak baru. Para sesepuh dan Mustasyar NU Tebuireng mendesak agar rapat pleno PBNU pada 9 Desember, yang dijadwalkan menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum, ditunda. Keputusan itu muncul dalam Forum Sesepuh dan Mustasyar NU Tebuireng pada Sabtu (6/12).
“Pleno penetapan Pj tidak boleh digelar sebelum seluruh prosedur dan musyawarah organisasi dipenuhi,” ujar Juru Bicara Forum Sesepuh NU Jombang, KH Oing Abdul Muid, dalam keterangan tertulis.
Forum menilai proses pemakzulan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, tidak sesuai aturan organisasi maupun AD/ART. Namun forum juga mengakui adanya informasi serius mengenai dugaan pelanggaran dan kekeliruan dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya, yang harus diklarifikasi melalui mekanisme resmi organisasi.
Para sesepuh menyerukan agar semua pihak menahan diri, menjaga marwah organisasi, dan menghindari langkah-langkah yang bisa memperbesar konflik. Mereka menegaskan, kisruh ini wajib diselesaikan secara internal, tanpa membawa masalah ke luar NU, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah.
Sementara itu, PBNU tetap berencana menggelar pleno besar pada 9 Desember dengan mengundang jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, lembaga, dan badan otonom. Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Prof Mukri, mengatakan penunjukan Pj sangat penting untuk mempersiapkan Muktamar NU tahun depan.
Konflik internal ini memanas sejak Rais Aam KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa Gus Yahya resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, dengan alasan dugaan keterlibatan jaringan Zionis dan indikasi pelanggaran tata kelola keuangan.
Namun Gus Yahya menolak tegas keputusan tersebut. Ia menilai Rais Aam tidak memiliki kewenangan memberhentikan ketum, sebab pemecatan hanya bisa dilakukan melalui muktamar. (*)

