Hukum

Polisi Tampilkan Wajah Guru Ngaji Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati di Kabupaten Bekasi

×

Polisi Tampilkan Wajah Guru Ngaji Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
guru ngaji
Dua guru ngaju pelaku kekerasan seksual kepada santriwati di Bekasi (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Dua tersangka tindak kejahatan kekerasan seksual terhadap tiga orangsantriwati di lokasi pengajian Al Qona’ah di Kampung Jarakosta Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditampilkan ke publik saat jumpa pers di Polres Metro Bekasi, Senin 30 September 2024.

Tersangka S (51) dan MHS (29) adalah ayah dan anak yang juga berprofesi sebagai guru ngaji itu tampak tertunduk saat dihadirkan dihadapan awak media, setelah sebelumnya polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak asusila terhadap tiga orang korbannya yang masih di bawah umur.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan, kedua tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dengan modus mengharuskan muridnya itu untuk menginap. Namun, saat tengah malam para murid perempuan yang rata-rata masih dibawah umur itu dibangunkan dan diajak ke sebuah ruangan.

Lebih rinci Saufi menyebut kejadian tersebut pertama terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, dengan tersangka S yang membangunkan santriwati dan melakukan kejahatan tindak kekerasan seksual terhadap korban dengan cara memasukan jarinya ke kemaluan korban.

“Pada peristiwa kejahatan yang pertama kali ini memasukkan jari ke kelamin korban. Karena korban ketakutan membalikan badan, kemudian  tindak pidana tersebut baru berhenti,” jelasnya.

Namun Saufi mengatakan akan terus melakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban untuk mengungkap modus lainnya yang dilakukan oleh para tersangka.

“Kejahatan terhadap seksual terhadap anak yang berumur, diperkuat dengan keterangan visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya, terkait rumor adanyabkorban yang hingga hamil dan menggugurkan kandungannya, pihak kepolisian masih mendalami informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *