KITAINDONESIASATU.COM – Selebgram Lisa Mariana, yang sempat dijemput paksa oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus video asusila, telah menyelesaikan pemeriksaan intensifnya. Lisa Mariana tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung hampir sehari penuh di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar, Jumat (5/12/2025) pagi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Lisa telah rampung. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan total 47 pertanyaan guna melengkapi berkas penyidikan dan penguatan unsur pasal yang disangkakan, yaitu dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, polisi memutuskan tidak melakukan penahanan. Kombes Hendra menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan hukum.
“Kepentingan pemeriksaan sudah selesai dan tujuannya sudah terpenuhi untuk melengkapi berkas penyidikan,” ujar Kombes Hendra.
Selain itu, penyidik menilai Lisa Mariana tidak dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kasus ini masih terus berproses ke tahap hukum berikutnya.(*)



