KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana terkait kasus video asusila yang diduga melibatkan dirinya sebagai pemeran wanita. Langkah tegas ini diambil setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Kita panggil kedua kalinya dengan upaya paksa. Lisa sudah kita bawa ke sini dan sedang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12).
Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik siber menemukan unsur pidana yang cukup. Meski begitu, Lisa tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan.
Penyidik kini mendalami keterangan Lisa, termasuk kemungkinan adanya video lain dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Pemeriksaan berlangsung intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar, sementara publik menantikan perkembangan terbaru dari kasus yang menghebohkan jagat maya ini. (*)

