KITAINDONESIASATU.COM – Di tengah kampus-kampus yang lumpuh diterjang banjir dan longsor, Kementerian Agama (Kemenag), langsung tancap gas: pemerintah resmi mengeluarkan relaksasi akademik besar-besaran bagi seluruh PTKI terdampak. Kebijakan darurat yang tertuang dalam SE Ditjen Pendidikan Islam ini menjadi penyelamat perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026 agar dunia akademik tetap hidup meski bencana melanda.
SE ini ditujukan kepada Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Koordinator Kopertais Wilayah I–XIV. Terbit pada 1 Desember 2025, kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan proses akademik tetap berjalan sekaligus menjaga keselamatan civitas academica.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menegaskan bahwa situasi bencana telah mengakibatkan sejumlah akses transportasi terputus, gangguan jaringan, hingga kerusakan infrastruktur kampus. Karena itu, diperlukan langkah cepat agar kegiatan akademik tetap dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka—dan para dosen—adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dan manusiawi dalam kondisi darurat seperti ini,” ujar Sahiron di Jakarta, Rabu (2/12).



