KITAINDONESIASATU.COM – PT KAI Daop 1 Jakarta dan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) kembali menggebrak akhir tahun dengan menghadirkan layanan Angkutan Motor Gratis (Motis) pada 23–30 Desember 2025. Program ini digadang-gadang menjadi jalur aman masyarakat untuk melintasi masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tanpa takut macet dan biaya tambahan.
“Motis adalah bukti komitmen KAI untuk memastikan perjalanan masyarakat lebih aman dan nyaman selama Nataru,” ujar PYMT Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, Rabu (3/12).
Program Motis tahun ini menghadirkan dua koridor besar: Motis Utara dan Motis Tengah. Untuk Motis Utara, rute meliputi Jakarta Gudang–Pasar Senen (penumpang)–Bekasi (penumpang)–Cirebon Prujakan–Tegal–Pekalongan–Semarang Tawang.
Sementara Motis Tengah mencakup Jakarta Gudang–Pasar Senen (penumpang)–Bekasi (penumpang)–Cirebon Prujakan–Purwokerto–Kebumen–Kutoarjo–Lempuyangan–Purwosari.
Setiap motor yang dikirimkan otomatis mendapatkan dua kursi penumpang KA dan satu tiket anak di bawah usia tiga tahun, tentu saja gratis selama kuota masih tersedia.
Kapasitas yang disiapkan pun fantastis, 8.480 penumpang dan 3.712 unit motor untuk periode Nataru melalui dua perjalanan KA per hari, atau setara dengan 1.060 penumpang dan 464 motor setiap harinya.
Syarat Daftar Motis:
- Peserta tidak terdaftar di program motis atau mudik gratis lainnya.
- Wajib daftar via nusantara.kemenhub.go.id lalu verifikasi langsung di posko.
- Menggunakan email aktif.
- Kapasitas motor di bawah 200cc.
- Menyerahkan KK, KTP, SIM, dan STNK asli & berlaku.
- Peserta yang lulus verifikasi wajib ikut program.
Pembatalan maksimal H-7. Tanpa konfirmasi? Peserta otomatis diblokir dari Motis tahun berikutnya.
Alur Lengkap Angkutan Motis:
1. Penyerahan Motor (H-1)
Motor diserahkan ke Posko Motis, dicek fisik dan dokumen oleh petugas.
2. Verifikasi dan Barcode
Data peserta dipastikan valid, lalu motor diberi barcode sebagai identitas resmi.
3. Area Pengumpulan
Motor diarahkan ke jalur Utara/Tengah dan disiapkan untuk naik ke gerbong.
4. Proses Pemuatan
Motor dimasukkan ke gerbong khusus dengan pengamanan ekstra agar aman sepanjang perjalanan.
5. Pembongkaran di Stasiun Tujuan
Petugas menurunkan motor dan menempatkannya di area pengumpulan.
6. Pengambilan Motor
Peserta wajib mengambil motor maksimal 1×24 jam setelah tiba dengan menunjukkan dokumen dan barcode. (*)


