Lifestyle

Panduan Praktis: Tata Cara Salat Jenazah dengan Empat Takbir

×

Panduan Praktis: Tata Cara Salat Jenazah dengan Empat Takbir

Sebarkan artikel ini
salat jumat
Ilustrasi melaksanakan salat. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Salat jenazah merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim (Fardhu Kifayah) sebagai penghormatan terakhir kepada saudara seiman yang meninggal dunia. Berbeda dengan salat wajib, salat jenazah dilakukan tanpa rukuk dan sujud, namun terdiri dari empat kali takbir dalam posisi berdiri.

1. Niat dan Takbir Pertama (Al-Fatihah)

Sebelum takbiratul ihram, niat diucapkan dalam hati, disesuaikan dengan jenis kelamin jenazah (menggunakan haadzal mayyiti untuk laki-laki atau haadzihil mayyitati untuk perempuan). Takbir pertama, “Allahu Akbar”, diucapkan sambil mengangkat tangan dan dilanjutkan dengan menyedekapkan tangan di dada. Setelah takbir ini, bacaan wajibnya adalah Surah Al-Fatihah.

2. Takbir Kedua (Shalawat)

Setelah takbir kedua, tanpa rukuk atau sujud, jamaah membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Dianjurkan untuk membaca shalawat Ibrahimiyah secara lengkap, yang sering dibaca saat tasyahud akhir dalam salat biasa.

3. Takbir Ketiga (Doa Pengampunan)

Pada takbir ketiga, jamaah membaca doa khusus untuk jenazah. Doa pokoknya adalah memohonkan ampunan, rahmat, kesejahteraan, dan maaf bagi si mayit. Lafaz doa disesuaikan lagi dengan jenis kelamin jenazah (Allaahummaghfir lahu untuk laki-laki, dan Allaahummaghfir lahaa untuk perempuan).

4. Takbir Keempat dan Salam

Takbir keempat diikuti dengan membaca doa untuk diri sendiri dan jenazah, memohon agar pahala tidak diharamkan dan terhindar dari fitnah setelah kematiannya. Salat kemudian diakhiri dengan salam menoleh ke kanan, disunnahkan hanya sekali.

Baca Juga  Pesawat Jatuh Tabrak Gedung, 2 Orang Meninggal, 18 Luka-Luka

Salat jenazah ini menjadi bentuk kepedulian sosial dan spiritual umat Islam, memastikan hak mayit terpenuhi sebelum dikebumikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *