KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah para hakim di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, menyusul rencana cuti bersama yang diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia pada 7-11 Oktober 2024.
“KY mendukung sepenuhnya usaha para hakim dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujar Mukti Fajar Nur Dewata, anggota sekaligus Juru Bicara KY, Senin 30 September 2024, seperti dikutip Antara.
KY menegaskan bahwa hakim merupakan representasi negara dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diberikan oleh konstitusi.
Oleh karena itu, negara berkewajiban memenuhi hak finansial dan fasilitas para hakim sebagai bagian dari menjaga independensi mereka.
“KY dan Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus mengupayakan agar peningkatan kesejahteraan hakim dapat terwujud,” jelas Mukti.
KY juga telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (27/9) untuk membahas beberapa isu terkait, termasuk gaji, tunjangan, pensiun, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi tugas hakim.
Sebagai langkah lanjutan, KY berencana menginisiasi pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai wujud komitmen bersama dalam menanggapi tuntutan para hakim.
Mengenai rencana cuti bersama, KY berharap para hakim dapat mengambil sikap bijak agar aspirasi mereka tersampaikan tanpa mengganggu pelayanan peradilan dan kepentingan para pencari keadilan.
“KY juga siap untuk menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia,” tambah Mukti.- ***
