Berita Utama

KPK Siap Periksa Menkes Terkait Kasus Korupsi RSUD Koltim!

×

KPK Siap Periksa Menkes Terkait Kasus Korupsi RSUD Koltim!

Sebarkan artikel ini
Asep Guntur Rahayu
Asep Guntur Rahayu (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim).

Peluang pemanggilan ini muncul seiring pendalaman peran sejumlah pejabat di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saksi. Salah satu tersangka baru yang ditahan KPK, Hendrik Permana, diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkes dan disebut sebagai Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin 24 November 2025 menjelaskan bahwa pemanggilan setiap pihak, termasuk Menkes, akan dipertimbangkan jika keterangannya dianggap relevan dan dibutuhkan untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah mendalami peran Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes sebagai saksi.

Kasus korupsi ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Koltim Abdul Azis. Proyek peningkatan fasilitas RSUD Koltim dari kelas D ke kelas C ini bernilai total Rp 126,3 miliar dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes.

KPK terus menelusuri dugaan commitment fee serta aliran dana yang melibatkan delapan tersangka, termasuk pihak swasta dan ASN Kemenkes. Potensi pemanggilan Menkes didasarkan pada kebutuhan penyidik untuk menggali lebih dalam terkait usulan anggaran DAK dan proses pengalokasian dana proyek yang berada di bawah kewenangan kementerian tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *