KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian bergerak cepat memulangkan seorang bayi berusia lima bulan kepada ibunya, LI, setelah sang anak diduga dibawa kabur oleh ayahnya sendiri di kawasan Jalan Madrasah, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan.
“Benar, kami mendatangi pelapor, ibu LI. Anak yang masih bayi lima bulan itu dibawa suaminya, AS, ke rumah orang tuanya,” ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Jumat (14/11).
Kisah dramatis ini bermula saat LI menghubungi Call Center 110 pada Senin malam (10/11) pukul 22.38 WIB. Ia menyampaikan kekhawatiran anaknya disembunyikan keluarga suami. Dalam laporan yang sama, LI juga mengaku sering mengalami KDRT dari AS.
Mendengar laporan itu, personel Polsek Pesanggrahan langsung bergerak ke lokasi dan menengahi situasi yang menegang. Respons cepat polisi akhirnya membuat sang bayi kembali ke dekapan ibunya.
Dalam proses mediasi, AS mengakui perbuatannya. Setelah pendekatan kekeluargaan dilakukan, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai.
“Keduanya sudah dimediasi dan masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Anak kini bersama ibunya,” kata Seala. (*)


