News

Terlilit Utang Judi Online, Pria di Manokwari Bunuh Istri Pegawai Pajak dan Buang Jasad ke Septic Tank

×

Terlilit Utang Judi Online, Pria di Manokwari Bunuh Istri Pegawai Pajak dan Buang Jasad ke Septic Tank

Sebarkan artikel ini
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Manokwari Bunuh Istri Pegawai Pajak dan Buang Jasad ke Septic Tank
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Manokwari Bunuh Istri Pegawai Pajak dan Buang Jasad ke Septic Tank

kITAINDONESIASATU.COM – Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda, istri dari pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam septic tank setelah sempat dilaporkan menghilang.

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan, yang nekat menghabisi nyawa korban karena terlilit utang judi online. Menurut Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, pelaku juga melakukan kekerasan sebelum mengakhiri hidup korban. Ia bertindak brutal setelah permintaannya untuk meminjam uang ditolak oleh Resty.

“Menganiaya korban dengan cara menusuk di bagian dada, memukul, dan menutup mulut korban hingga meninggal dunia,” ungkapnya pada Rabu, 13 November 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban di kawasan Peremi Puncak, Manokwari, pada Senin, 10 November 2025. Setelah memastikan korban meninggal, Yahya memasukkan jasad Resty ke dalam kontainer plastik berwarna pink, kemudian menggunakan ponsel korban untuk memesan jasa mobil angkut barang.

“Ke rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, kawasan Peremi Puncak. Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septic tank, lalu menutup dan mengecor bagian atasnya,” jelas Ongky.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar kontainer tersebut. Saat dilakukan pembongkaran, jasad korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, tubuhnya terbagi menjadi tiga bagian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian tersangka, handphone korban, pisau, dan kendaraan pick up yang digunakan dalam aksi tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif tambahan serta pihak lain yang terlibat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *