News

Pendapatan Seret, DPRD Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan di Hotel dan Properti Nunggak Pajak

×

Pendapatan Seret, DPRD Kota Bogor Pasang Plang Pengawasan di Hotel dan Properti Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
dprd bogor
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor bersama petugas Bapenda dan Satpol PP meninjau sekaligus memasang plang pengawasan di lokasi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Pemerintah Kota Bogor mulai menabuh genderang tegas terhadap para penunggak pajak. Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung ke lapangan menindak sejumlah wajib pajak (WP) yang menunggak lebih dari lima tahun. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak lagi hanya sekadar imbauan, tetapi sudah masuk ke tahap penegakan.

Sebelum melakukan tindakan, tim gabungan meninjau sejumlah objek pajak dan memasang plang pengawasan di beberapa titik yang diketahui memiliki tunggakan cukup besar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, mengatakan penegakan ini merupakan bentuk konkret pengawasan Komisi II untuk memastikan potensi PAD bisa tergali optimal.

“Rata-rata tunggakan pajak di atas 30 juta, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. Ini bentuk pengawasan kami di Komisi II untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya, Rabu 12 November 2025.

Adapun pajak yang menjadi fokus penegakan meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak hotel. Dari hasil peninjauan, sebanyak 10 wajib pajak telah dipasangi plang pengawasan sebagai peringatan agar segera melunasi kewajiban mereka.

“Ada WP yang bisa dikonfirmasi dan menyanggupi membayar 50 persen tunggakannya. Tapi ada juga yang tidak bisa dihubungi sama sekali. Plang ini menjadi bentuk pengawasan agar mereka segera memenuhi kewajibannya,” paparnya.

Selain menindak penunggak pajak, tim juga mengecek kepatuhan pajak reklame di sejumlah pusat perbelanjaan. Beberapa di antaranya diketahui belum terdaftar, sehingga Bapenda langsung melakukan sosialisasi melalui program One Day Service guna mempermudah proses pendaftaran.

Habib Rifky sapaan akrab Achmad Rifky Alaydrus menyebut Bapenda menargetkan pendapatan sebesar Rp85 miliar dari sektor pajak hotel yang jumlahnya mencapai sekitar 270 hotel. Namun hingga kini, capaian baru menyentuh sekitar 70 persen.

“Kami memahami kondisi usaha perhotelan saat ini belum sepenuhnya pulih, hampir sama dengan masa pandemi Covid-19. Tapi kami tetap optimis dan terus memberikan semangat kepada Bapenda agar target tahun ini bisa tercapai,” jelasnya.

Ia menegaskan, Komisi II akan terus mendukung langkah Bapenda dan Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah, baik melalui penagihan, pemasangan plang pengawasan, hingga pencabutan izin jika diperlukan.

“Mudah-mudahan dengan langkah ini, sedikit banyak bisa membantu meningkatkan PAD Kota Bogor yang selama ini belum maksimal,” tandasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *