Lifestyle

Produk Eyeshadow PinkFlash Ditarik BPOM, Pengguna Diduga Alami Kalazion

×

Produk Eyeshadow PinkFlash Ditarik BPOM, Pengguna Diduga Alami Kalazion

Sebarkan artikel ini
Produk Eyeshadow PinkFlash Ditarik BPOM, Pengguna Diduga Alami Kalazion
Produk Eyeshadow PinkFlash Ditarik BPOM, Pengguna Diduga Alami Kalazion

KITAINDONESIASATU.COM – Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Dari total 23 produk, salah satunya adalah eyeshadow merk PinkFlash. Temuan tersebut mengejutkan publik, terlebih karena produk ini diduga menyebabkan seorang konsumen mengalami Kalazion pada kelopak matanya.

Informasi itu mencuat setelah pengguna TikTok @si_yolla membagikan pengalamannya pada 6 November 2025.

Dalam unggahannya, ia menampilkan pesan resmi PinkFlash yang mengumumkan pencabutan izin edar oleh BPOM untuk produk PinkFlash 3 Pan Eyeshadow PF-E2 BR02 dan PinkFlash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04.

“Ternyata aku salah satunya,” tulisnya menanggapi pengumuman tersebut.

Ia juga memperlihatkan kondisi matanya yang terkena Kalazion hingga harus menjalani tindakan insisi. Bahkan, kondisi tersebut terjadi lebih dari sekali karena ia tetap menggunakan produk kosmetik itu.

“Kaget baca berita dan komentarnya, mata kiri aku kena Kalazion sampai di insisi tapi setelah sembuh tetap aku pakai maskara dan eyeshadownya, gak lama mata kanan aku juga kena Kalazion. Karena tetap di pakai mata kiri kumat lagi sampai sekarnag bekasnya gak hilangd an harus di insisi,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan dari Alodokter yang dikutip Kilat.com pada 7 November 2025, Kalazion adalah benjolan di kelopak mata akibat tersumbatnya kelenjar meibom. Benjolan ini biasanya tidak terasa nyeri, tampak kemerahan, dan bisa bertahan berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Berbeda dengan bintitan (hordeolum) yang disebabkan infeksi kelenjar bulu mata, Kalazion muncul akibat penumpukan minyak dan bisa disertai iritasi ringan, penglihatan kabur jika ukurannya besar, serta mata berair.

Demikian ulasan mengenai kasus Kalazion yang dialami pengguna PinkFlash usai BPOM menarik izin edar produk tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *