KITAINDONESIASATU.COM – Tak lama setelah diumumkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Roy Suryo memberi komentar menenangkan. Ia terlihat tidak terbebani dengan status barunya tersebut.
“Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? senyum saja,” ujarnya di kawasan Bareskrim Polri, seperti dikutip Njmat pada 7 November 2025.
Roy menegaskan bahwa status tersangka hanyalah tahap awal sebelum proses hukum berlanjut ke terdakwa hingga terpidana. Ia mengaku menghormati keputusan penyidik dan mengajak para tersangka lain tetap kuat.
“Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak ke tujuh orang lain untuk tetap tegar,” katanya.
Menurut Roy, proses ini adalah bagian dari perjuangannya yang ia yakini dilakukan bersama masyarakat Indonesia dalam meneliti dokumen publik tanpa dikriminalisasi. Ia menyebut akan berkonsultasi dengan tim hukumnya terkait langkah selanjutnya.
Roy juga menyampaikan bahwa tidak ada penahanan terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa perkaranya menyangkut masalah akademik dan keadilan.
“Ini bukan soal kecewa, ini soal ilmiah atau tidak, kriminalisasi atau tidak, adil atau tidak… Ini adalah perjuangan kita, perjuangan seluruh bangsa Indonesia, seluruh masyarakat melawan kezaliman dan kriminalisasi,” tegasnya. (*)



