KITAINDONESIASATU.COM – Belum berpuas diri di pencapaian teknologi dan pengetahuan keantariksaan, Indonesia bakal membentuk Satuan Ruang Angkasa di bawah wewenang TNI AU (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara).
“Sebelum membentuk Satuan Ruang Angkasa, kapabilitas dan kemampuan di bidang antariksa harus diperkuat terlebih dahulu,” kata Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan (Kementerian Pertahan) Marsda TNI Haris Haryanto kepada wartawan, pada Kamis (26/9/2024) di Jakarta.
Indonesia sendiri, Haris menilai peningkatan kapabilitas antariksa akan berguna untuk banyak hal.
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan kapabilitas antariksa untuk berkomunikasi, navigasi, pengawasan wilayah, penginderaan jauh yang,” ujarnya.
Selain itu, kapabilitas antariksa juga berguna untuk bidang pertahanan seperti mempermudah pemantauan perbatasan, mengidentifikasi ancaman dan melindungi kedaulatan wilayah Indonesia.
“Kegunaan ketiga untuk kepentingan pembangunan nasional karena investasi di bidang antariksa dapat mendukung perekonomian, infrastruktur, sumber daya alam dan ketahanan pangan,” jelas Haris.
Hal tersebut harus dilakukan lantaran kapabilitas antariksa merupakan pondasi utama yang menentukan berjalan atau tidaknya satuan ruang angkasa dalam memperkuat pertahan negara.
“Di dunia internasional, satuan ruang angkasa dibentuk didahului dengan pengembangan kapabilitas antariksa yang sangat kuat oleh lembaga atau badan antariksa nasionalnya,” ucap Haris.



