News

Kominfo Sapu Bersih! 2,4 Juta Situs Judi Online Ditutup, Transaksi Rp155 Triliun Terbongkar

×

Kominfo Sapu Bersih! 2,4 Juta Situs Judi Online Ditutup, Transaksi Rp155 Triliun Terbongkar

Sebarkan artikel ini
judi online
Ilustrasi judi online (Istimewa)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital menutup lebih dari 2,4 juta situs judi online (judol) hanya dalam waktu dua Minggu, sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025.

“Totalnya 2.458.934 situs dan konten yang sudah kami tindak. Ada yang berupa situs langsung, ada juga yang disisipkan dalam file sharing,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11).

Yang bikin tercengang, sebagian besar konten judi itu tersebar di platform populer Meta lebih dari 106 ribu konten, YouTube dan Google lebih dari 41 ribu, X (Twitter) 18.600 lebih, Telegram hampir dua ribu, TikTok seribu lebih, hingga App Store pun kena imbas.

Meski transaksi judi online di tahun 2025 dilaporkan turun jadi Rp155 triliun atau anjlok 57 persen dibanding tahun lalu yang tembus Rp359 triliun, Meutya menegaskan bahwa perang melawan judol belum selesai.

“Presiden Prabowo sudah menyampaikan di forum APEC, judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. Jadi kami tak bisa berjuang sendiri, perlu dukungan mitra internasional,” ujar Meutya.

Tak hanya menutup situs, 23.604 rekening terafiliasi dengan jaringan judi online juga dibekukan dan dilaporkan ke PPATK. Pemerintah menilai rekening-rekening inilah urat nadi dari bisnis ilegal tersebut.

Lebih mencengangkan lagi, 80 persen pemain judi online tercatat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Artinya, mayoritas korban berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah. Meski begitu, jumlah pemain sudah menurun tajam hingga 68 persen dibanding tahun lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *