KITAINDONESIASATU.COM – Media sosial digemparkan dengan beredarnya video seorang wali murid memarahi guru SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang.
Rekaman guru SMPN 2 Jalancagak tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @mangdans_, milik Deni Rukmana (38), orangtua dari siswa berinisial ZR (16).
Video itu dengan cepat menyebar ke berbagai platform hingga menjadi perbincangan publik.
Dalam rekaman yang viral, Deni memperlihatkan kekesalannya terhadap salah satu guru mata pelajaran IPS, Rana Saputra, yang diduga menampar putranya usai upacara bendera pada Senin 3 November 2025.
Insiden itu menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat, terutama mengenai batasan antara tindakan disiplin dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi, namun menyebutnya sebagai bentuk kesalahpahaman antara guru dan orangtua siswa.
Kronologi Guru SMPN 2 Jalancagak Dilabrak
Insiden bermula ketika guru berusaha menegakkan disiplin terhadap delapan siswa yang tertangkap meloncat pagar sekolah untuk bolos.
Pagar sekolah yang baru selesai dibangun dua minggu sebelumnya menjadi perhatian pihak sekolah agar tetap terjaga.
Namun sejumlah siswa, termasuk ZR, melanggar aturan tersebut dengan melompati pagar seusai upacara.
Dari situlah muncul tindakan spontan dari guru IPS yang disebut memberikan tamparan ringan kepada beberapa siswa sebagai bentuk teguran.
Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah langsung memediasi antara guru, siswa, dan orangtua. Proses mediasi dilakukan pada Selasa 4 November 2025 dan berakhir dengan kesepakatan damai.
Kedua belah pihak disebut telah saling memaafkan dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Meski demikian, video guru SMPN 2 Jalancagak tetap diunggah ke media sosial oleh pihak orangtua, dan hal itu kembali memicu perhatian publik.(*)


