KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati hari ini, Jumat (31/10/2025), menggelar rapat paripurna dengan agenda krusial: pembahasan hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Rapat paripurna ini akan menjadi penentu nasib politik sang bupati setelah melalui proses penyelidikan Hak Angket selama hampir dua bulan.
Dalam rapat yang dijadwalkan hari ini, tim Pansus akan menyampaikan secara rinci hasil penyelidikan mereka kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pati. Pelanggaran yang disorot Pansus mencakup kebijakan kontroversial seperti kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga dugaan penyimpangan dalam mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah mendengarkan laporan Pansus, agenda akan dilanjutkan dengan penyampaian hak menyatakan pendapat oleh seluruh fraksi di DPRD. Jika mayoritas anggota dewan menyepakati usulan pemakzulan, maka DPRD akan merekomendasikan proses lebih lanjut ke Mahkamah Agung (MA).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelumnya telah meminta seluruh masyarakat Pati untuk tetap tenang dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku di DPRD. Seluruh elemen masyarakat kini menantikan hasil dari rapat paripurna bersejarah ini, yang akan sangat mempengaruhi stabilitas pemerintahan dan politik di Kabupaten Pati ke depan.(*)


