KITAINDONESIASATU.COM – Ketegangan di Jalur Gaza kembali memanas. Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, secara tegas membantah terlibat dalam penembakan terhadap pasukan Israel di Rafah. Malah, mereka menuding Israel melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati di Mesir dengan dukungan Amerika Serikat.
Dalam pernyataan resmi Selasa, (28/10), Hamas menyebut serangan udara dan artileri Israel sebagai “pengeboman kriminal” yang menargetkan wilayah sipil dan melanggar kesepakatan perdamaian.
Serangan itu dilancarkan setelah pemimpin Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan aksi militer menanggapi dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas. Media Israel mengklaim eskalasi bermula karena pasukan mereka diserang penembak jitu dan peluru anti-tank di Rafah.
Hamas menyerukan para mediator internasional untuk bertindak cepat menekan Israel, menghentikan kekerasan brutal terhadap warga sipil, dan memastikan kepatuhan penuh terhadap perjanjian.
Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas berlaku sejak 10 Oktober 2023 melalui rencana perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan ini mencakup pertukaran sandera, rekonstruksi Gaza, dan pembentukan pemerintahan baru tanpa keterlibatan Hamas.
Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 68.500 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 170.000 lainnya dalam gelombang serangan mematikan di Gaza. (Sumber: Anadolu)



