Berita UtamaHukum

Politik Tercoreng, Dua Legislator Perempuan Takalar Ditahan Kasus Penipuan Uang Sapi dan Investasi Solar

×

Politik Tercoreng, Dua Legislator Perempuan Takalar Ditahan Kasus Penipuan Uang Sapi dan Investasi Solar

Sebarkan artikel ini
TANGKAP
Ilustrasi. (Istock)

KITAINDONESIASATU.COM – Dunia politik lokal mendadak heboh. Dua anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial I dan SRU resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh jajaran Polres Takalar. Keduanya ditahan usai dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta mengungkapkan, meski kasus keduanya berbeda, namun modusnya sama-sama licin dan memanfaatkan kepercayaan korban.

“Keduanya sudah kami tahan. Karena tidak kooperatif, penyidik memutuskan penahanan,” ujar Hatta, Selasa (28/10).

Dalam kasus pertama, tersangka I diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi senilai Rp260 juta. Ia disebut mengambil sapi milik korban dengan alasan akan dijualkan, namun uang hasil penjualan tak pernah disetorkan.

Sementara SRU, yang juga anggota DPRD aktif, terjerat kasus penipuan investasi bisnis solar bersama mantan suaminya berinisial H. Mereka menjanjikan korban keuntungan mingguan, namun setelah korban mengirim Rp150 juta, janji manis itu hilang tanpa jejak.

“Korban dijanjikan profit tiap Minggu, tapi setelah uang ditransfer ke rekening SRU, perjanjian itu tidak pernah ditepati,” ungkap Hatta.

Kini, H juga ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus buronan setelah berulang kali mangkir dari panggilan polisi.

Penahanan kedua legislator perempuan itu dilakukan pada 22 Oktober 2025, usai keduanya akhirnya hadir malam hari untuk diperiksa. Status mereka pun langsung naik dari penyelidikan ke penyidikan, dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Mappakasunggu.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, menyebut pihaknya masih mencermati kasus ini dan belum mengambil langkah etik.

“Kami masih bahas di internal BK, tapi sementara ini persoalan masih jadi ranah partai masing-masing,” ujarnya diplomatis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *