News

Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Jumat

×

Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
simkabtangerang
layanan sim dan samsat keliling. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 24 Oktober 2025:

  1. Mitra 10 Bitung (07.00-11.30)    
  2. Pospol Telaga Bestari (07.00-11.30)
Baca Juga  Layanan SIM Keliling Lebak ada di Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *