Hiburan

Sidang Cerai Tasya Farasya Hadirkan Lima Saksi, Termasuk Sang Ibu dan Babysitter Anak

×

Sidang Cerai Tasya Farasya Hadirkan Lima Saksi, Termasuk Sang Ibu dan Babysitter Anak

Sebarkan artikel ini
Sidang Cerai Tasya Farasya Hadirkan Lima Saksi, Termasuk Sang Ibu dan Babysitter Anak
Sidang Cerai Tasya Farasya Hadirkan Lima Saksi, Termasuk Sang Ibu dan Babysitter Anak

KITAINDONESIASATU.COM – Proses perceraian Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam sidang tersebut, pihak Tasya menghadirkan sejumlah bukti dan lima orang saksi untuk memperkuat dalil gugatan cerainya.

“Agenda pada siang hari ini adalah kita pembuktian. Pembuktian dari penggugat,”

ungkap Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasya Farasya.

Sangun menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan merupakan orang-orang terdekat yang mengetahui kehidupan rumah tangga Tasya dan Ahmad, termasuk ibunda Tasya, Alawiyah Alatas.

“Ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri. Lalu juga ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak, dan kebetulan juga melekatlah pada anak, pada klien kami, Bu Tasya, dan juga Ahmad,” paparnya.

Meski sidang digelar tertutup, kuasa hukum memberi sedikit gambaran mengenai isi keterangan saksi.

“Cuma yang pasti, tujuan utama kami dalam pembuktian ini adalah untuk menguatkan dalil-dalil gugatan kami,” kata Sangun.

Sementara itu, rekan kuasa hukum Fattah Riphat menambahkan bahwa keterangan saksi tidak hanya terkait hubungan rumah tangga, tetapi juga soal kondisi keuangan dan perusahaan.

“Kami menghadirkan babysitter juga yang mengurus anaknya. Jadi mereka menyampaikan pada intinya kondisi ketika masih pada bersama dan ketika sudah mulai dari awal pernikahan sampai detik gugatan perceraian ini diajukan. Sisanya terkait dengan perusahaan, menyampaikan kondisi keuangan, menyampaikan ada aliran, dan lain-lain,” jelas Fattah.

Sangun menegaskan bahwa seluruh dalil gugatan telah terbukti melalui keterangan saksi dan bukti yang diajukan.

“Karena pada dasarnya barang siapa mendalilkan, maka kami harus membuktikan dalil kami. Menurut kami pribadi, kami meyakini bahwa dalil-dalil yang kita sampaikan dalam gugatan itu sudah tercakup semua atas keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang kami ajukan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar pernyataan saksi tidak dibantah oleh pihak Ahmad Assegaf.

Sidang berikutnya akan berlanjut dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat, kemudian kesimpulan dan pembacaan putusan.

Tasya Farasya sendiri tidak hadir dalam persidangan kali ini, dan seluruh proses hukum telah dipercayakan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *