KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digegerkan dengan kasus pembunuhan tragis yang diduga dipicu oleh cemburu buta. Seorang pria berinisial H (35) tewas mengenaskan di kediamannya, dengan luka parah akibat alat kelaminnya dipotong. Pelaku tak lain adalah istrinya sendiri, HZ (33).
Petugas Polsek Kebon Jeruk yang menangani kasus ini mengadakan reka ulang peristiwa tragis yang dilakukan pelaku. “Pelaku melakukan reka ulang di halaman Mapolsek Kebon Jeruk sebanyak 18 adegan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani kepada wartawan Selasa 21 Oktober 2025. Motifnya pelaku cemburu karena korban diduga berhubungan dengan wanita lain.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kediaman pasangan suami istri itu di Kebon Jeruk. Saat itu korban melihat hp sang suami dan mendapat pesan dari seorang perempuan. Akibatnya HZ menjadi gelap mata dan kesal dengan korban.
Ia kemudian mengajak hubungan badan, namun sang suami menolaknya. Akhirnya ia mengambil pisau cutter dan langsung memotong kemaluan suami yang saat itu sedang tidur. Merasa kesakitan, korban bersama istrinya kemudian ke RS Anggrek Mas, Kebon Jeruk.
Namun karena terlalu banyak mengeluarkan darah, korban dirujuk ke RSCM. Setelah mendapat perawatan selama 23 korban akhirnya meningggal dunia. Sedang pelaku diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan dijerat dengan pasal 354 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

