KITAINDONESIASATU.COM – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa wacana penambahan komisi di DPR tidak bertujuan untuk membagi-bagi jabatan, melainkan sesuai dengan proporsi masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa distribusi jabatan atau pimpinan komisi di DPR RI akan berdasarkan jumlah suara atau kursi yang dimiliki anggota DPR di parlemen.
“Tujuannya untuk mempermudah pelaksanaan tugas eksekutif dalam lima tahun mendatang,” Bambang Soesatyo, 24 September 2024.
Menurutnya, langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah di masa depan harus diimbangi oleh lembaga legislatif.
Bamsoet, sapaan akrabnya, mendukung wacana penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan jika nanti ada peningkatan jumlah kementerian di kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Ini bukan soal bagi-bagi jabatan, melainkan sesuai porsinya masing-masing,” tambahnya.
Saat ini, wacana penambahan kementerian untuk kabinet pemerintahan periode 2024–2029 sedang berkembang.
Hal ini sejalan dengan revisi UU tentang Kementerian Negara yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Salah satu perubahan penting dalam UU tersebut adalah memungkinkan pembentukan kementerian baru sesuai kebutuhan presiden, tanpa dibatasi jumlah maksimal 34 kementerian seperti aturan sebelumnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menyebutkan bahwa jumlah komisi di DPR kemungkinan akan bertambah jika kabinet pemerintahan baru memiliki lebih banyak kementerian, guna memperkuat kemitraan antara legislatif dan eksekutif.- ***

