KITAINDONESIASATU.COM -Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat untuk menyetel saluran TV digital sesuai lokasi domisili. Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Tony Wayan Supriyanto.
Ia menjelaskan, penyetelan ini untuk menyelaraskan koneksi jaringan pada penyebaran informasi kebencanaan melalui Early Warning System (EWS). Sistem tersebut akan menyebarkan informasi terkini kebencanaan yang terjadi di suatu lokasi tertentu melalui siaran TV digital.
“Setel sistem EWS bencana secara langsung melalui layar televisi sesuai lokasi terdampak. Misalnya, apabilabdi Bali terjadi bencana, maka masyarakat sekitar Bali saja yang menerima EWS-nya,” kata Wayan pada peluncuran sistem terpadu informasi kebencanaan DPIS dan EWS di Badung, Bali dikutip Selasa 24 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah meluncurkan sistem terpadu untuk penyebaran informasi terkait kebencanaan secara lebih cepat dan masif. Sistem hasil kerja sama dengan pemerintah Jepang tersebut adalah EWS dan Disaster Prevention Information System (DPIS).
Kedua sistem ini akan bekerja secara bersamaan saat terjadinya bencana di suatu lokasi. Untuk EWS, peringatan kebencanaan disebarkan kepada masyarakat melalui siaran TV digital, sementara DPIS akan diterima untuk petugas kebencanaan.
“Sistem DPIS akan sangat bermanfaat bagi para petugas dan masyarakat di lapangan agar bisa menerima informasi bencana secara langsung. Baik melalui desktop maupun melalui smartphone atau ponsel pintar,” ujar Wayan.
Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini adalah rangkaian sistem yang memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai potensi terjadinya bencana atau tanda-tanda alam lainnya. (Yok)


