KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa sejak diluncurkan, kanal pengaduan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 15.933 pesan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.285 pesan berisi keluhan yang sedang diverifikasi, sementara 2.459 pesan lainnya merupakan ucapan dukungan dan apresiasi.
Sebagian besar laporan menyoroti perilaku petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama yang dinilai tidak menunjukkan profesionalisme. Salah satu aduan yang dibacakan Purbaya menyebut sekelompok pegawai Bea Cukai sering berkumpul di kedai kopi membicarakan urusan pribadi terkait bisnis aset.
“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan tidak akan mentolerir perilaku seperti itu.
“Kalau ada yang ketemu seperti ini lagi, saya akan pecat,” tegasnya.
Selain itu, banyak laporan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Masyarakat menilai Bea Cukai terlalu fokus menindak warung kecil dibanding distributor besar.
“Harusnya yang dibasmi itu distributor besar, bukan warung-warung kecil. Ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai,” kata Purbaya saat membacakan laporan warga.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memetakan jaringan pelanggaran serta menindak para cukong besar.
“Saya minta mereka membuat daftar siapa saja cukong-cukong di setiap daerah. Kalau ada gangguan atau barang ilegal yang terkait, mereka akan langsung diproses,” tegasnya.
Purbaya menegaskan bahwa program Lapor Pak Purbaya merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan transparansi birokrasi.
“Masukan dari masyarakat itu penting. Kita akan tindaklanjuti dengan serius agar budaya integritas di lingkungan pemerintah bisa berubah,” ujarnya.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” di nomor 0822-4040-6600. (*)



