News

Polisi Ciduk Pencuri Komponen Tower BTS di Pelabuhan Tanjung Priok

×

Polisi Ciduk Pencuri Komponen Tower BTS di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebarkan artikel ini
pencuri komponen bts
Polisi amankan pelaku pencurian BTS di Pelabuhan Tanjung Priok [istimewa]

KITAINDONESIASATU.COM – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus tiga tersangka yang mempreteli sejumlah komponen di Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Akibat tindakan kriminal tersebut, sinyal seluler di wilayah Tanjung Priok sempat mengalami gangguan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Khrisnha Narayana tiga tersangka pencurian komponen BTS tersebut yakni masing-masing berinisial MW, RS, dan S.

Ketiga tersangka merupakan pegawai yang bertugas sebagai maintenance tower-tower BTS di wilayah Tanjung Priok.

Para tersangka melakukan pencurian komponen BTS yang berdiri di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara pada Kamis, 12 September 2024.

“Tower BTS tersebut sedang dalam peremajaan oleh petugas perbaikan. Namun saat sedang dilakukan peremajaan, sejumlah komponen penting malah dicuri oleh ketiga pelaku,” ujar Khrisnha

Pihak provider pun melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku pencurian pun dapat diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Komponen yang dicuri yakni satu unit box joint closure 12 core dan 1 unit kabinet mini rectifier yang dicuri menggunakan Mobil Grandmax Blindvan Warna Putih dengan TNKB B-9398-SCL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *