KITAINDONESIASATU.COM – Kesabaran kelompok relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap penanganan kasus hukum yang menyeret Roy Suryo cs. tampaknya mulai habis. Salah satu organisasi relawan Jokowi secara terbuka melontarkan ancaman akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kamis 9 Oktober 2025.
Ancaman ini muncul karena mereka menilai proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terkait isu ijazah palsu Jokowi yang menyeret Roy Suryo dkk berjalan lambat. Padahal, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kami, para relawan, sudah melaporkan kasus ini, dan statusnya sudah naik penyidikan. Kami mendesak Polda Metro Jaya segera melakukan penetapan tersangka kepada Roy Suryo,” ujar salah satu perwakilan relawan, Ade Armando.
Menurut Ade Armando, lambatnya penetapan tersangka mengindikasikan adanya ketidakseriusan atau dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara. Mereka menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah Propam jika dalam waktu dekat Polda Metro Jaya tidak memberikan perkembangan signifikan berupa penetapan tersangka.
Para relawan berharap ancaman ini menjadi peringatan keras agar penegak hukum segera menuntaskan kasus yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Mereka meyakini bukti-bukti yang diserahkan sudah kuat untuk menjerat para terlapor.(*)


