KITAINDONESIASATU.COM – Insiden mobil terbakar, sebuah kendaraan roda empat dengan pelat nomor B 2589 BRT terbakar di Gerbang Tol Ciawi, kilometer 41.
Kejadian berlangsung pada Selasa 8 Oktober 2025 sekitar pukul 11.05 WIB.
Kejadian mobil terbakar d ini pertama kali dilaporkan oleh warga melalui sambungan telepon ke petugas pemadam kebakaran Kota Bogor.
Petugas dari Regu 2 Pos Sukasari segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan. Tim berangkat pukul 11.06 WIB dan tiba di tempat kejadian sepuluh menit kemudian.
Proses pemadaman api dimulai pukul 11.17 WIB, dengan jarak tempuh menuju lokasi sekitar 1,2 kilometer.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh kecelakaan tunggal. Mobil tersebut diduga menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan percikan api yang kemudian membakar kendaraan.
Pengemudi mobil mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Hingga kini, identitas korban belum diketahui.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi dinyatakan aman serta terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp130 juta. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan kebakaran tersebut.

