KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen penuh Kementerian Haji dan Umrah untuk menjamin penyelenggaraan ibadah haji bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pernyataan itu disampaikan langsung saat kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (3/10/2026).
“Sejak awal koordinasi dan kerja sama Kemenhaj dengan KPK sangat penting untuk upaya preventif. Kami ingin memastikan penyelenggaraan haji bebas praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta menjamin akuntabilitas jemaah,” ujar Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan disambut langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto bersama jajaran pimpinan KPK lainnya.
Ia menegaskan, haji adalah salah satu penyelenggaraan ibadah terbesar di dunia, yang setiap tahun menghimpun jutaan jamaah dari berbagai negara. Karena itu, diperlukan sistem layanan yang aman, tertib, dan nyaman, serta harus dikelola secara akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Nilai pengadaan barang dan jasa untuk pelayanan haji sangat besar. Tahun lalu saja nilainya mencapai lebih dari Rp17 triliun. Karena itu, butuh integritas dan kecermatan tinggi dari para pegawai yang mengelola haji,” kata cucu pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari tersebut.
Lebih jauh, Gus Irfan menambahkan, selain menggandeng KPK, pihaknya juga melibatkan mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri di lingkungan Kemenhaj, untuk mengawal penuh penyelenggaraan haji yang bersih dari praktik KKN.
“Tujuan kita jelas, agar haji menjadi ibadah yang khusyuk, aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” tutup Gus Irfan. (*)

