Berita Utama

Puluhan Bangunan Liar di Cipambuan dan Kadumanggu Diratakan, Ini Kata Satpol PP Kabupaten Bogor

×

Puluhan Bangunan Liar di Cipambuan dan Kadumanggu Diratakan, Ini Kata Satpol PP Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
bangli
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di ruang milik jalan dan saluran irigasi di Kecamatan Babakan Madang (KIS/ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran irigasi di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, akhirnya dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 34 bangunan tanpa izin yang tersebar di Desa Cipambuan dan Desa Kadumanggu itu dianggap melanggar aturan tata ruang sekaligus berpotensi menghambat aliran air dan memicu banjir.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid menuturkan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ruang dan pengendalian bangunan liar, terutama yang berdiri di ruang milik jalan serta fasilitas umum.

“Telah dilaksanakan penertiban penataan bangunan PKL tanpa izin yang berdiri di ruang milik jalan dan di atas saluran irigasi. Bangunan yang ditertibkan berjumlah 34 bangunan,” kata Cecep Iman, Jumat 3 Oktober 2025.

Dalam operasi tersebut, jajaran Satpol PP menggandeng Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Sejumlah bangunan dibongkar menggunakan alat berat yang disediakan PUPR, sementara sebagian lainnya dirubuhkan secara manual.

“Penertiban ini dilakukan dengan cara menggunakan alat berat yang disediakan oleh PUPR dan sebagian penertiban bangunan dilakukan dengan cara manual,” jelasnya.

Cecep menambahkan, penertiban berlangsung kondusif. Tidak ada perlawanan maupun hambatan berarti dari pemilik bangunan saat proses pembongkaran dilakukan.

“Penertiban dilaksanakan dengan aman dan tertib,” ungkap Cecep Iman.

Penertiban bangunan liar tersebut menjadi langkah tegas Pemkab Bogor dalam menata kawasan sekaligus mencegah terjadinya bencana akibat penyalahgunaan ruang publik, khususnya saluran irigasi yang berfungsi vital bagi warga sekitar. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *