KITAINDONESIASATU.COM – Pasangan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan serta juga pasangan penantang Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin ditetapkan sebagai paslon yang akan berlaga dalam Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, November 2024.
Ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang bakal berlaga dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, November 2024 mendatang, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ menyatakan, kedua paslon telah dinyatakan memenuhi syarat.
“Memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan 2024,” ucap Taufiq di kantornya, Minggu (20/9/2024).
Penetapan kedua paslon tersebut, kata Taufiq, dilakukan setelah melewati tahapan panjang proses verifikasi administrasi.
Menurut Taufiq, usai kedua paslon tersebut ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut (norut).
“Tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan kita laksanakan besok, 23 September di Kantor KPU Tangsel puk6l 19.00 WIB sampai dengan selesai,” ujar Taufiq.
Ia melanjutkan, tahapan pengundian nomor urut akan dihadiri langsung oleh kedua paslon beserta jajaran pengurus partai politik (parpol) dan tim pemenangan.



