KITAINDONESIASATU.COM – Era baru registrasi kartu SIM di Indonesia akhirnya dimulai. XL Axiata melalui brand XLSMART (XL, AXIS, dan Smartfren) meluncurkan teknologi biometrik berbasis pengenalan wajah (face recognition) untuk registrasi kartu SIM.
Uji coba perdana digelar di XL Center, XLSMART Tower, Jakarta, Selasa (30/9/2025), dengan menghadirkan pejabat penting Kominfo Digital (Komdigi) RI, mulai dari Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Penyelenggara Jaringan dan Jasa Sumini, hingga Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, mengatakan, bahwa teknologi ini bukan sekadar inovasi, tapi juga bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital nasional.
“Registrasi biometrik akan meningkatkan keamanan data pelanggan sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Meski masih bersifat opsional, sistem ini sudah terhubung langsung ke database kependudukan nasional sehingga proses verifikasi bisa dilakukan otomatis dengan akurasi tinggi. Pelanggan XL dan AXIS bisa mendaftar lewat situs registrasi.xl.co.id, sementara pengguna Smartfren bisa mengakses smartfren.com/activation.
Langkah ini juga menjadi standar baru Know Your Customer (KYC) di industri telekomunikasi Indonesia. Proses registrasi jadi lebih cepat, data lebih akurat, dan risiko penipuan identitas bisa ditekan.
Pemerintah melalui Komdigi sendiri sudah menyiapkan regulasi resmi terkait registrasi biometrik. Targetnya, ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggun jawab di tengah ledakan jumlah pengguna layanan komunikasi. (*)


