Berita UtamaNews

KPU Jabar Konfirmasi Pencopotan Wenti Frihadianti, Ini Penggantinya

×

KPU Jabar Konfirmasi Pencopotan Wenti Frihadianti, Ini Penggantinya

Sebarkan artikel ini
wenti
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan bahwa Wenti Frihadianti telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Bandung, (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan bahwa Wenti Frihadianti telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Bandung, dan posisinya kini diisi oleh Khoirul Anam Gumilar Winata sejak 20 September 2024.

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan keputusan dari KPU RI. Pihak KPU provinsi tidak memiliki peran dalam penetapan kebijakan ini.

“Benar, Wenti telah diganti. Itu merupakan kewenangan dari KPU pusat, bukan dari provinsi. Surat Keputusannya juga sudah diterima,” ujar Ummi saat menghadiri rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bandung, Minggu 22 September 2024.

Baca Juga : Survei Indikator Politik Indonesia; Dedi Mulyadi Ungguli Calon Lain di Pilkada Jabar 2024

Pemberhentian Wenti didasarkan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1348 Tahun 2024, yang menyangkut Pemberhentian dan Penetapan Ketua KPU Kota Bandung untuk periode 2023-2028, yang dikeluarkan di Jakarta pada 20 September 2024.

Dalam SK tersebut, KPU memutuskan beberapa hal, yakni pertama, memberhentikan Wenti Frihadianti sebagai Ketua KPU Kota Bandung untuk periode 2023-2028. Kedua, menetapkan Khoirul Anam Gumilar Winata sebagai pengganti Wenti hingga akhir masa jabatan keanggotaan KPU Kota Bandung tahun 2028.

Keputusan tersebut juga mencabut Keputusan KPU Nomor 1817 Tahun 2023, yang sebelumnya menetapkan Wenti sebagai Ketua KPU di beberapa kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *