KITAINDONESIASATU.COM- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat mendapat sorotan besar setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menggelontorkan dana hibah sekitar Rp50 triliun untuk mendukung pelaksanaannya di daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah kepala daerah, termasuk Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, sepakat memperketat pengawasan agar alokasi pembiayaan benar-benar sampai ke siswa tanpa potensi penyelewengan.
“Dan kami sudah sepakat agar program ini bisa dilaksanakan bersama-sama dan kami, BGN, akan mengirim uang ke Jawa Barat kurang lebih Rp50 triliun dan mohon dianggap sebagai bagian dari pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat koordinasi terbatas di Bale Pakuan Pajajaran (Bakorwil), Kota Bogor, Senin 29 September 2025.
Dadan menegaskan, hibah tersebut menjadi bentuk kontribusi pemerintah pusat ke daerah. Meskipun dana tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah, namun seluruh pelaksanaannya tetap berada di tangan pemda.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Pemprov telah melakukan evaluasi kerangka kerja sambil menunggu peraturan presiden sebagai payung hukum.
“Pemprov Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi,” ujar Dedi Mulyadi, usai rapat.
Tim tersebut, lanjutnya, akan berfungsi sebagai monitoring sebelum nantinya pemerintah pusat turun langsung mengevaluasi. Pengawasan akan dilakukan sejak penyiapan bahan baku, proses memasak, pengiriman makanan, hingga tahap pencicipan.
“Nanti yang mencicipi tidak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang akan melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan,” tegasnya.
Gubernur juga mengakui banyak aduan masyarakat, guru, maupun siswa terkait pelaksanaan MBG. Karena itu, Pemprov menekankan agar anggaran Rp10 ribu per porsi tidak boleh dikurangi.
“Keuntungannya sudah disiapkan Rp2 ribu per porsi. Artinya, nilai makanan yang diterima siswa harus Rp10 ribu. Kalau tidak, nanti ada tiga implikasi yang disiapkan oleh tim,” ujar Dedi.
Adapun tiga implikasi tersebut, yakni sanksi administratif, penghentian kerja sama dengan mitra, hingga proses pidana korupsi.
“Karena ada uang yang digelapkan yang tidak disajikan dalam bentuk makanan yang diterima siswa. Ketiga hal itulah yang menjadi fokus kita, sehingga penyelenggaraan MBG ke depan jauh lebih baik,” tegasnya.
Dedi menambahkan, bagi sekolah dengan jumlah siswa lebih dari seribu, Pemprov maupun Pemkot Bogor bisa membangun dapur mandiri.
“Sehingga nanti bisa menggerakkan orang tua siswa untuk secara bersama-sama menjadi relawan pengelola MBG. Terakhir, rekrutmen tenaga kerja diharapkan bersumber dari wilayah setempat. MBG ini harus menjadi bagian stimulus untuk mengisi ruang fiskal yang hari ini berkurang,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan pemerintah daerah siap memperkuat pengawasan program MBG.
“Maka narasi yang muncul tadi adalah dibentuknya sebuah satgas atau tim khusus yang memang ikut mengawasi berjalannya SOP di masing-masing dapur. Karena kalau semua SOP dijalankan di masing-masing dapur, rasanya agak minim kasus keracunan yang beredar ini,” ungkapnya.
Saat ini, kata Jenal, ada sekitar 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 34 di antaranya sudah beroperasi. Semua SPPG dimiliki pihak swasta atau yayasan, sehingga pemantauan harus lebih ketat.
Menurutnya, salah satu aturan teknis yang tidak boleh dilanggar adalah durasi pengiriman makanan ke siswa yang maksimal 30 menit.
“Nah, mungkin ada yang lebih dari 30 menit, itu berarti tidak sesuai. Sehingga boleh tidak kami, pemerintah daerah, melakukan report ke BGN? Bahwa jarak dapur dan sekolah terlalu jauh,” jelas Jenal menutup. (Nicko)



