KITAINDONESIASATU.COM – Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” kini menjelma lebih dari sekadar jargon viral di media sosial. Tagline yang lahir dari kejengkelan warganet terhadap maraknya penggunaan sirene dan strobo kendaraan pejabat itu telah berubah menjadi simbol perlawanan publik. Bukan hanya soal lalu lintas, sosiolog IPB University, Dr Ivanovich Agusta, menilai gejala ini bisa berkembang menjadi bentuk civil disobedience atau pembangkangan sipil yang serius.
Menurut Dr Ivanovich, penolakan publik terhadap penggunaan sirene dan strobo merupakan bagian dari perkembangan norma sosial yang bergerak dinamis.
“Norma sosial bukanlah aturan yang statis, ia dibentuk dalam proses dan dipertahankan lewat sanksi sosial berupa teguran, cemoohan, pengucilan, hingga aksi massa,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 September 2025.
Lebih jauh, ia menegaskan masyarakat kini sedang menciptakan sanksi sosial yang bahkan lebih keras dibandingkan otoritas negara. “Masyarakat kini sedang memproduksi sanksi sosial yang lebih keras dibandingkan otoritas negara,” tegas dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB University itu.
Fenomena ini, kata Dr Ivanovich, dipicu oleh beberapa faktor. Mulai dari diabaikannya landasan hukum, akumulasi kejengkelan publik yang terus menumpuk, hingga semangat sipil yang semakin kuat pascademonstrasi massal akhir Agustus 2025. Media sosial kemudian memperbesar gaungnya lewat viralnya tagline “Stop Tot Tot Wuk Wuk.”
Bagi masyarakat, sirene dan strobo kerap dipersepsikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Walaupun dalam beberapa kasus legal secara hukum, praktik di lapangan sering kali dianggap tidak adil dan mencerminkan arogansi. Beberapa bentuk penyalahgunaan yang mencolok, antara lain penggunaan untuk aktivitas non-darurat, pemakaian berlebihan, gaya berkendara agresif dan intimidatif, serta membahayakan pengguna jalan lain.
Minimnya penegakan hukum membuat pelanggaran berulang, sehingga semakin mengikis kepercayaan publik terhadap sistem darurat. “Yang kini membahayakan, respons publik saat mendengar sirene menjadi skeptis,” ucap Dr Ivanovich.
Ia menambahkan, penggunaan sirene dan strobo yang tidak tepat telah berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem darurat. Situasi ini bahkan menimbulkan resistensi terhadap instruksi petugas, serta meningkatkan ketegangan horizontal di jalan raya. “Inilah yang akhirnya berpotensi membentuk *civil disobedience* atau pembangkangan sipil,” ujarnya.
Lebih jauh, Dr Ivanovich menjelaskan bahwa solidaritas publik kini semakin menguat. “Pengguna jalan yang selama ini terjebak macet kini menguatkan solidaritas publik dan kesadaran kolektif, hingga akhirnya membentuk norma baru kesetaraan posisi di jalan raya. Di pihak lain, elite pun mulai menahan diri, setidaknya dalam beberapa minggu ke depan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penolakan publik ini ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, lahir mekanisme kontrol sosial yang efektif untuk mendorong akuntabilitas dan kesetaraan. Namun di sisi lain, ada risiko mengganggu tatanan sosial dan membahayakan keselamatan publik jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang jelas.
“Sirene dan strobo harus digunakan terbatas sesuai undang-undang. Tanpa itu, resistensi publik akan terus menguat,” pungkas Dr Ivanovich. (Nicko)

