KITAINDONESIASATU.COM – ASN, guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai di Bali kembali jadi sorotan warganet. Sebelumnya, Pemprov Bali mengeluarkan surat edaran soal sumbangan donasi pasca bencana banjir, dengan nominal iuran mulai Rp100.000 hingga Rp1.250.000.
Instruksi Baru: Setor Akun Medsos
Kini, muncul gebrakan baru dari Pemprov Bali. Para ASN, guru, nakes, hingga pegawai diminta menyerahkan akun media sosial pribadi mereka untuk didata. Informasi ini terungkap dari unggahan akun Instagram @jeg.bali_ pada 23 September 2025.
“Setelah viral berhari-hari, kini seluruh ASN, Guru, Nakes, dan pegawai di Bali diminta setor akun medsos untuk didata,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Bahkan, tangkapan layar chat yang diunggah menunjukkan adanya tautan Google Form untuk mengisi data rekam akun medsos.
ASN Tetap Bersuara
Meski ada instruksi tersebut, sejumlah ASN disebut tidak berhenti menyuarakan pendapat mereka.
“Blunder lagi, sekarang ASN di Bali suruh ngisi akun medsos pribadi. ASN bungkam? Tentu tidak,” tulis unggahan yang sama.
Netizen Kritik Pemprov Bali
Kebijakan ini menuai banyak kritik di media sosial. Sejumlah pengguna Instagram menyoroti potensi pelanggaran privasi.
“Pelanggaran privasi. Jangan otoriter jadi pemerintah,” ujar akun @niluhdjelantik.
“Para guru dan ASN kapan demo?” tulis akun @andirharharha.
“Minta alamat pejabatnya kita gruduk sama-sama gimana? Ini jelas pelanggaran privasi,” tegas akun @mahartaa.
