News

Korban Kasus Pembacokan Brutal di Rumah Mantan Istri di Pacitan Bertambah Menjadi Dua Orang

×

Korban Kasus Pembacokan Brutal di Rumah Mantan Istri di Pacitan Bertambah Menjadi Dua Orang

Sebarkan artikel ini
pembunuhan pacitan2
Suasana rumah usai kejadian dan foto pelaku atas nama Wawan (45) masih menjadi boron Polres Pacitan, Rabu (24/9/2025). foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Korban kasus pembacokan seorang pria bernama Wawan (45) warga Desa Kayen, Kota Pacitan yang ngamuk membacok seisi keluarga di rumah mantan istrinya bertambah lagi, Selasa (23/9/2025) malam.

Jika sebelumnya mantan mertua pelaku bernama Timi (60) tewas, kini korban bertambah lagi seorang anak bernama Arga Novalleky Saputra (11) meninggal dunia saat perawatan intensif di RS Bethesda Yogyakarta.

Korban merupakan siswa kelas V SDN 2 Temon meningga pada Selasa malam akibat aksi brutal yang dilakukan pelaku yang hingga kini masih buron.

Informasi meninggalnya Novalleky diperoleh dari kepada Desa Temon Jamiatin jika korban meninggal Selasa malam sekitar pukul 23:12 WIB dan jenazah sudah berada di rumah duka.

Korban diketahui meninggal akibat luka parah di bagian depan dan belakang kepala hingga terus terjadi pendarahan di ota hingga menurunkan kesadaran, akibat aksi keji yang dilakukan Wawan.

Meninggalnya korban menambah jumlah korban meninggal menjadi dua orang dalam aksi brutal yang dilakukan Wawan di rumah mertuanya pada malam hari diduga lantara marah tak terkendali karena mantan istrinya hendak menikah lagi.

Akibat aksi brutal dengan melakukan pembacokan terhadap orang-orang di dalam rumah hingga menewaskan dua orang dan melukai, tiga orang termasuk mantan istrinya, benamar Miswati (40).

Ketiga korban luka parah adalah Miskun (60) mantan mertua pelaku, Eki (27) dan Miswati yang saat ini mengalami luka parah dan masih berada di runag ICU RS dr Darsono Pacitan sementara Miskun baru saja menjalani operasi.

Hingga kini keberadaan pelaku masih belum diketahui dan menjadi boron pihak Polres Pacitan, hingga mengerahkan Satuan K9 Polda Jatim untuk melakukan persembunyian pelaku.

Sementara Polres Pacitan juga mengamankan seorang remaja yang merupakan anak kandung pelaku bernama BM (17) yang kini diamankan Polisi sebagai saksi kunci dalam kasua aksi brutal tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus aksi brutal yang dilakukan pelaku Wawan terjadi di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan pada Sabtu (20/9/2025) malam.

Pria yang berprofesi sebagai penjaga sekolah warga Kayen ini mengamuk di rumah mantan istrinya yang tinggal bersama orangtuanya dengan melakukan penyerangan dengan senjata tajam jenis sabit dan membacok seisi rumah itu.

Akibat kejadian ini seorang wanita mantan mertua bernama Timi (60) meninggal di lokasi kejadian akibat aksi brutal tersebut, sementara masih ada empat orang lagi juga menjadi sasaran amuk pria ini hingga luka parah.

Keempat korban antara lain Miskun (60) mengalami luka parah dan mantan istrinya Miswati (40) luka parah hingga kini masih di dalam ruang ICU, Eki (27) dan seorang anak Arga (11) luka parah dan akhirnya meninggal dunia pada, Rabu (23/9/2025) malam.

Dai hasil penyelidikan sementara motif aksi brutal yang dilakukan Wawan dipicu adanya api cemburu karena mantan istrinya berencana menikah lagi dengan pria lain, setelah bercerai dengan Wawan.

Usai melakukan pembacokan kepada kelima orang di dalam rumah itu, Wawan kemudian membawa lari anak kandungnya bernama Bm (17), namun pada akhirnya Bm berhasil ditemukan dan kini diamankan polisi.

Hingga saat ini polisi terus melakukan pengejaran terus dilakukan dengan anjing pelacak K9 Polda Jatim, namun pencarian terhenti setelah menyeberang sungai yang ternyata ada jalur tembus menuju wilayah desa lain.

Menurut Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan menjelaskan diperkirakan pelaku kini sudah keluar dari Desa Temon, akses mengarah ke Desa lain seperti Desa Jetis Kudul hingga Kedungbendo. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *