KITAINDONESAISATU.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Jakarta Timur.
Seorang wanita berinisial S menjadi korban kebrutalan suaminya, MA, di kawasan Jatinegara, Cakung, pada 18 September 2025.
Peristiwa bermula ketika MA marah karena sang istri menolak memasakkan mi instan dan lebih sibuk bermain ponsel. Pertengkaran itu memuncak hingga MA menyiramkan cairan tiner ke tubuh istrinya dan menyulut api, membuat S terbakar hidup-hidup.
Korban sempat mengalami luka bakar parah di wajah dan tubuh, bahkan ibunya yang mencoba menolong ikut dianiaya pelaku hingga mengalami lebam.
Meski MA sempat berdalih kepada warga bahwa terjadi kebakaran, korban masih bisa bersuara dan menegaskan dirinya sengaja dibakar suami.
Menyadari kebohongannya terbongkar, MA melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi di Cakung Timur pada 20 September 2025. Sayangnya, S meninggal dunia sehari kemudian akibat luka bakar yang mencapai 50 persen di tubuhnya. (*)
